Senin, 29 Oktober 2012

Artikel tentang GCG,IFRS, dan CSR


 Good Corporate Governance (GCG)
Menurut Komite Cadbury, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholder pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengaturan kewenangan Direktur, Manajer, Pemagang Saham, dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.

Centre for European Policy Studies (CEPS), punya foormula lain. GCG papar pusat studi ini, merupakan seluruh sistem yang dibentuk mulai dari hak (right), proses, serta pengendalian, baik yang ada di dalam maupun di luar manajemen perusahaan. Sebagai catatan, hak di sini adalah hak seluruh stakeholder, bukan terbatas kepada shareholder saja. Hak adalah berbagai kekuatan yang dimiliki stakeholder secara individual untuk mempengaruhi manajemen. Proses, maksudnya adalah mekanisme dari hak-hak tersebut. Adapun pengendalian merupakan mekanisme yang memungkinkan stakeholder menerima informasi yang diperlukan seputar kegiatan perusahaan.

Good Corporate Governance (GCG) tidak lain pengelolaan bisnis yang melibatkan kepentingan stakeholders serta penggunaan sumber daya berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut, dalam keberadaannya penting dikarenakan dua hal. Hal yang pertama, cepatnya perubahan lingkungan yang berdampak pada peta persaingan global. Sedangkan sebab kedua karena semakin banyak dan kompleksitas stakeholders termasuk struktur kepemilikan bisnis. Dua hal telah dikemukakan, menimbulkan: turbulensi, stres, risiko terhadap bisnis yang menuntut antisipasi peluang dan ancaman dalam strategi termasuk sistem pengendalian yang prima. Good Corporate Governance tercipta apabila terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis kita Pengukuran kinerja konsep GCG berdasarkan kepada lima dasar,yaitu: perlindungan hak pemegang saham, persamaan perlakuan pemegang saham, peranan stakeholders terkait dengan bisnis, keterbukaan dan transparansi, akuntabilitas dewan komisaris. Pengukuran kinerja tersebut juga, berdimensi aktifitas operasional internal, intelektual kapital dan pembelajaran, kapasitas untuk inovasi dan respon terhadap pasar, produk dan penerimaan pasar, hubungan dengan pelanggan, hubungan dengan investor, hubungan dengan partner dan stakeholders lainnya seperti Deperindag, hubungan dengan publik sasaran, lingkungan, keuangan. Pendek kata, pengukuran kinerja yang berorientasi GCG dipandang sebagai pengembangan dari pengukuran kinerja BSC. Good Corporate Governance memebrikan kontribusi dapat dijadikan alternatif penting meningkatkan kualitas proses bisnis melalui informasi yang dihasilkan serta peranannya sebagai performance driver, performance measurement. Karena, walau bagaimana pun proses bisnis diperbaiki secara tepat dan akurat apabila diperoleh informasi yang akurat serta komprehensif tentang apa yang harus diperbaiki termasuk apa yang harus ditingkatkan

Penerapan GCG Di PT Indofarma Tbk

Tata kelola perusahaan yang baik atau lebih dikenal dengan Good Corporate Governance (GCG) merupakan kaidah, norma ataupun pedoman korporasi yang digunakan dalam pengelolaan perusahaan yang sehat.PT Indofarma Tbk bertekad menerapkan GCG di lingkungannya sebaik mungkin hal tersebut ditandai dengan penandatanganan pernyataan komitmen oleh Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Indofarma Tbk atas nama seluruh insan Indofarma tanggal 22 Februari 2007 yang menyatakan InsanIndofarma berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) guna mencapai visi, misi dan tujuan Perseroan sehingga dapat memaksimalkan nilai Perseroan bagi
Stakeholders Perseroan .PT Indofarma Tbk telah memiliki seluruh perangkat normatif yangdiperlukan untuk menerapkan prinsip-prinsip GCG yang ditentukan oleh tigakontributor utama yaitu SDM, sistem dan lingkungan. Adapun perangkat  tersebut yaitu Code of Corporate Governance (mengatur lingkungan) ,Code of Conduct (mengatur SDM), Board Manual,Charter  SPI,Charter Komite Audit dan Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan (mengatur system).


Hasil Assesmen Penerapan GCG oleh Tim Konsultan BPKP

Pada tahun 2006, PT Indofarma Tbk meminta bantuan BPKP untuk melakukan assessment  penerapan GCG dengan hasil skor 71,53 atau masuk peringkat cukup (60 skor 75) dari skala 100 berdasarkan 160 parameter.Metode penilaian GCG menitikberatkan pada ketersediaan dan kelengkapandokumen serta untuk meyakinkan tingkat persepsi dan komitmen terhadappenerapan praktik GCG, selain review dokumen, juga dilakukan penyebarankuisioner, wawancara dan observasi sehingga dalam prosesnya melibatkanseluruh insan Indofarma mulai dari karyawan, direksi, komisaris dan juga pemegang saham.






Jika dijabarkan per aspek governance,secara garis besar capaian skor tersebut adalah sebagai berikut :

Tabel di atas menggambarkan hasil perbandingan antara kondisipenerapan GCG di PTIndofarma Tbk., dengan praktik terbaik (best practises) penerapan GCG. Meskipun terdapat aspek yang penerapannya sudah mendekatiatau mencapai best practise, pada area tertentu masih diperlukan beberapa upaya perbaikan sebagaimana dapat dikemukan sebagai berkut :

1.Aspek hak dan tanggung jawab pemegang saham :
 Untuk mendekati atau mencapai praktik yang terbaik (best practise) RUPS belum menetapkan :

a)      Sistem penilaian kinerja komisaris dan direksi secara individu.
b)      Sistem penilaian kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test ) bagi calon  anggota      komisaris.
c)      Aturan perangkapan jabatan komisaris bagi anggota komisaris dan direksi.

2.Aspek kebijakan GCG :

PT Indofarma Tbk belum memiliki :

a. Kebijakan manajemen risiko yang terstruktur.

b. Kebijakan teknologi informasi.

c. Kebijakan pola karir untuk karyawan.


3.Aspek penerapan GCG :

1.      Komisaris :
Masih terdapat hal yang perlu diupayakan untuk mendekati ataumencapai praktik yang terbaik (best practise) yang mencakup antara lain :
a.       Komisaris belum membuat panduan/pedoman untuk programpengenalan anggota komisaris baru dan belum membuat program pengembangan (knowlegde dan skill) bagi komisaris.
b.      Pembagian tugas komisaris belum dituangkan dalam surat keputusan komisaris utama.
c.       Komisaris belum menyusun rencana kerja setiap tahun yang memuat sasaran / target yang ingin dicapai

2.      Komite Komisaris : 
Hal yang perlu diupayakan untuk mendekati atau mencapai praktik yang terbaik (best practise) yang mencakup komite audit belum melakukanpenilaian secara berkala dan memberikan rekomendasi tentang risiko usaha termasuk jenis dan jumlah asuransi yang ditutup oleh perusahaan dalam hubungannya dengan risiko usaha.

3.      Direksi :
Hal yang perlu diupayakan untuk mendekati atau mencapai praktik yang terbaik (best practise) yang mencakup antara lain :
a.       Perusahaan belum membuat dan melaksanakan program pengenalanbagi anggota direksi baru. Selain itu perusahaan juga belummemiliki rencana pengembangan bagi direksi sehingga program tersebut dilaksanakan tanpa rencana yang ditetapkan  sebelumnya.
b.      Struktur organisasi yang ditetapkan Direksi belum memadai.Demikian juga dengan penempatan pejabat perusahaan belum sesuaidengan pedoman kualifikasi (spesifikasi) untuk masing-masing jabatan.
c.       Direksi belum menetapkan mekanisme persetujuan (validasi)terhadap isi risalah rapat direksi.

4.      Satuan Pengawasan Intern (SPI)
Pada umumnya, penerapan SPI masuk dalam kategori cukup dengancapaian skor 1,99 dari skor maksimal 3 atau 66,21. Hal tersebut ditunjukan dengan kondisi dan perlu perbaikan sebagai berikut :
  
a.       Mekanisme kerja, supervisi, kuantitas dan kualitas di dalamorganisasi SPI belum memadai yaitu berupa kurangnya kuantitas personil dan pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan.
b.      Peran SPI sebagai pengawas dan evaluator belum optimal yaituberupa kegiatan mengevaluasi kecukupan dan efektifitas system pengendalian intern yang diterapkan manajemen serta memberikan masukan kepada manajemen untuk perbaikan pengendalian internal.
c.       Peran SPI sebagai mitra strategis manajemen belum optimal yaitu memberikan masukan atas prosedur atau proses manajemen risiko dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pengelolaan risikodan pengendalian serta mengevaluasi sejauh mana sasaran, tujuanprogram serta kegiatan operasi telah ditetapkan sejalan dengantujuan organisasi dan memberikan masukan atas konsistensi hasil yang diperoleh dari kegiatan dan program dengan tujuan yang telah ditetapkan
.
5.      Sekretaris perusahaan
Hal yang perlu diupayakan untuk mendekati atau mencapai praktik yangterbaik (best   practise) yaitu belum memberikan informasi yang materil dan relevan kepada stakeholders secara tepat waktu.

4. Aspek pengungkapan informasi (disclosure):
Hal yang perlu diupayakan untuk mendekati atau mencapai praktik yangterbaik (best practise) yaitu PT Indofarma Tbk belum mengkomunikasikanPedoman Perilaku (code of conduct )kepada
Stakeholders diluar perusahaandan Laporan Tahunan PT Indofarma Tbk., belum sepenuhnya  menyajikan upaya penerapan praktik GCG di lingkungan perusahaan.

5.Aspek komitmen :
Hal yang perlu diupayakan untuk mendekati atau mencapai praktik yang
terbaik (best practise) yaitu :

a. Pernyataan kepatuhan terhadap pedoman perilaku belum diperbarui setiap tahun,
b. Tingkat pemahaman insan perusahaan atas pedoman corporate governance dan pedoman perilaku belum memadai.
c. Tim yang menangani ketaatan aturan GCG belum melaporkannya secara berkala kepada komisaris dan direksi.

d.Perusahaan belum memberikan reward and punishment atas penerapan pedoman perilaku

Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) adalah kumpulan dari standar akuntansi yang dikembangkan oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang menjadi standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1.      Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2.      Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3.      Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar “dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
·         Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional
·         Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional
·         Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional
·         Standing Interpretations Committee (SIC)
·         Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan

RUANG LINGKUP STANDAR:

Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.

KONSEP POKOK:
1.      Tanggal pelaporan (reporting date) adalah tanggal neraca untuk laporam keuangan pertama yang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan tersebut sesuai dengan IFRS (sebagai contoh 31 Desember 2006).
2.      Tanggal transisi (transition date) adalah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh 1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah 31 Desember 2006).
Pengecualian untuk penerapan retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal berikut:
1.      Penggabungan usaha sebelum tanggal transisi.
2.      Nilai wajar jumlah penilaian kembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih.
3.      Employee benefits.
4.      Perbedaan kumulatif atas translasi (penjabaran) mata uang asing, muhibah (goodwill), dan penyesuaian nilai wajar.
5.      Instrumen keuangan, termasuk akuntansi lindung nilai (hedging).
Meski demikian rasanya tidak lengkap apabila kita hanya mengenal IFRS secara konsepsi tetapi tidak pernah membaca atau sekedar melihat dokumennya
contoh kasus, PT. Surya Pratama adalah perusahaan dibidang furniture yang berdiri sejak tahun 1991, perusahaan ini sebelumnya hanya perusahaan bertaraf nasional yang semakin lama semakin maju dan hingga sekarang memiliki pencapaian omset hingga milyaran rupiah, suatu ketika perusahaan ini ingin mengembangkan jangkauan usahanya hingga tingkat internasional. Sebelumnya perusahaan ini menggunakan PSAK sebagai standar dalam pembuatan laporan keuangannya tetapi ketika perusahaan ini ingin Go Internasional maka mau tidak mau perusahaan ini harus mengubah standar keuangannya dengan menggunakan IFRS karena IFRS standar laporan keuangan yang berlaku diseluruh dunia.
Ketika masih menganut PSAK maka PT. Surya Pratama mencatat pembelian aktiva tetap dalam hal ini contohnya Tanah sebesar harga perolehan saat membeli tahun 1991 sebesar Rp 5000/meter. Ketika perusahaan ini berniat untuk Go Internasional maka standar pembuatan laporan keuangannya pun harus diubah menjadi IFRS, karena dalam IFRS tidak diakui adanya hystorical cost maka nilai asset tanah PT. Surya Pratama dicatat sebesar nilai/harga tanah saat ini yaitu Rp 5.000.000/meter.
Perubahan metode pencatatan ini akan sangat berpengaruh kepada pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan). Dengan menggunakan IFRS maka otomatis pembayaran PBB akan meningkat secara drastis.
Inilah konsekuensi yang harus dipikirkan matang-matang oleh PT. Surya Pratama ketika menginginkan usahanya bertaraf Internasional. Dengan kemungkinan pencapaian usaha yang lebih luas maka biaya yang harus dikeluarkan oleh PT. Surya Pratama pun menjadi meningkat.

Sumber :
http://mnurisya.blogspot.com/2011/12/pengaruh-penerapan-konsep-ifrs-terhadap.html
CSR Corporate Social Responsibilty
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSRtimbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Seberapa jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Manfaat bagi Masyarakat & Keuntungan Bagi perusahaan
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.


Contoh perusahaan yg telah menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR)
PT Bank Internasional Indonesia Tbk menyelenggarakan program tanggung jawab sosial (CSR) bernama ‘BII Berbagi’. Vice President Corporate CommunicationsBII, Esti Nugraheni menjelaskan, visi dari program ini membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih cerah.
BII Berbagi fokus pada tiga bidang utama, yakni pendidikan ( education), kegiatan untuk mendukung hidup yang sehat ( promote healthy life), serta lingkungan dan kemasyarakatan ( environment & community) dengan tetap memiliki kepekaan terhadap situasi yang terjadi di Tanah Air, seperti jika terjadi bencana alam.
Di bidang pendidikan, BII menyadari tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya. Itulah mengapa bank ini fokus di bidang pendidikan guna membantu mereka yang kurang mampu dalam mencapai masa depan yang lebih cerah.
Program pendidikan yang dimaksud, di antaranya beasiswa untuk siswa dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Selain itu, juga ada program pengembangan kompetensi perilaku (softskill).
BII juga, lanjut Esti, aktif mengunjungi sekolah ( school visit). ”Dalam pelaksanaan program ini akan dilakukan serangkaian kegiatan, seperti pengajaran pengetahuan umum, ilmu perbankan dasar, dan komputer,” paparnya.
Program CSR lainnya, adalah mendukung pola hidup sehat melalui kegiatan olahraga, seperti pembentukan spirit dan kultur untuk menjadi juara dan mewujudkan gaya hidup sehat, serta peduli terhadap peningkatan gizi 5.000 anak di 20 kota di Indonesia yang bekerja sama dengan World Food Programme (WFP). Peduli lingkungan, seperti penanaman pohon juga menjadi salah satu poin penting program CSR bank ini.

sebagai contoh kita melihat csr dari PT Djarum tbk
PT. Djarum adalah sebuah perusahaan rokok di Indonesia yang bermarkas di Kudus, Jawa Tengah. Djarum merupakan salah satu dari tiga perusahaan rokok terbesar di Indoensia (dua lainnya adalah Gudang Garam dan HM Sampoerna) dan merupakan penyumbang cukai yang besar bagi APBN Indonesia.
Sejarah Djarum berawal saat Oei Wie Gwan membeli usaha kecil dalam bidang kretek bernama Djarum Gramophon pada tahun 1951 dan mengubah namanya menjadi Djarum. Oei mulai memasarkan kretek dengan merek “Djarum” yang ternyata sukses di pasaran. Setelah kebakaran hampir memusnahkan perusahaan pada tahun 1963 (Oei meninggal tak lama kemudian), Djarum kembali bangkit dan memodernisasikan peralatan di pabriknya. Pada tahun 1972 Djarum mulai mengeskpor produk rokoknya ke luar negeri. Tiga tahun kemudian Djarum memasarkan Djarum Filter, merek pertamanya yang diproduksi menggunakan mesin, diikuti merek Djarum Super yang diperkenalkan pada tahun 1981.
Lokasi Kerja Djarum tersebar di 76 Lokasi,dengan pembagian 70 lokasi di Kudus, 3 lokasi di Pati, 1 lokasi di Rembang, dan 2 lokasi di Jepara.Kehadiran Djarum di Kudus memberikan kesempatan pada masyarakat utamanya dalam penyediaan lapangan kerja. Karyawan yang dimiliki PT.Djarum berjumlah 74.920 (Januari 2007) karyawan ,dan hampir 90% para karyawan adalah masyarakat Kudus.
Proses produksi rokok Djarum terbagi dalam 2 sistem. Pertama ,Sigaret Kretek Tangan (SKT), Produk Djarum Sigaret Kretek Tangan yaitu Djarum 76 dengan Djarum 12. Kedua ,Sigaret Kretek Mesin (SKM) Djarum Super, La Lights, Djarum Black, Djarum Mezzo. Tembakau dan Cengkeh yang digunakan adalah tembakau yang berkualitas, dari berbagai daerah di Indonesia. Untuk bahan baku Tembakau yang digunakan berasal dari Weleri, Mranggen, Muntilan, Temanggung, Bojonegoro, Jember, Madura, Lombok. Tembakau ini akan digunakan setelah melalui pross pematangan selama 2 tahun. Bahan Baku yang kedua adalah cengkeh,cengkeh yang digunakan berasal dari Jawa, Bali, Aceh, Ambon,Manado dll. Dan proses pematangan memakan waktu 1 tahun
PRODUK DAN JARINGAN BISNIS PT DJARUM INDONESIA
Produk-produk rokok Djarum antara lain:
·         Djarum Coklat
·         Djarum Istimewa
·         Djarum 76
·         Djarum Super
·         L.A Lights
·         L.A Menthol Lights
·         Djarum Black
·         Djarum Black Slimz
·         Djarum Black Cappucino
·         Djarum Black Tea
·         The President (dicabut dari peredaran)
·         Inspiro (dicabut dari peredaran)
·         Djarum Classic (dicabut dari peredaran)
·         Djarum Vanilla
·         Djarum Splash
·         Djarum Original
·         Djarum Cherry
·         Djarum Menthol
·         Djarum Special
·         Djarum Filter (dicabut dari peredaran)
·         Djarum Super Mezzo
·         Filtra (dicabut dari peredaran)
·         Djarum Merdeka (dicabut dari peredaran)
Pasar Dalam Negeri, RSO Jakarta : Medan, Lake Toba, Nias Island, Bukit Tinggi, Batam, Mentawai Archipelago, Padang, Riau Archipelago, Jambi, Maunt Kerinci, Sumatra, Ujung Kulon National Park, Thousand Island, Bandung, Pontianak, RSO Bandung, RSO Semarang, RSO Surabaya: Bali, Lombok, Sumbawa, Flores, Sumba, Timor, Makassar, Toraja, Manado, Papua
Djarum tidak hanya memproduksi untuk kebutuhan dalam negeri saja, tetapi juga melakukan eksport ke berbagai negara. Produk Djarum untuk eksport Djarum Original, Djarum Super, Djaum Black, Djarum Lights, La Lights Menthol, La Lights, Djarum Deluxe, Djarum Special, Djarum Splash.Bali Hai, D Vanilla, D Cherry, D Menthol, Cigarillos, Gold Seal, Dos Hermanos Churchill, Dos Hermanos Toro, Dos Hermanos Torito. Pada tahun 2007, eksport mencapai 1.675.554.310 batang. US$15.832.275, dengan uraian Sigaret Kretek Mesin 1.672.004.000 batang, Sigaret Kretek Tangan: 3.300.000 batang, Cigarillos 250.310 batang. Tahun 2007 kemarin produksi lebih kurang 39,457 milyar batang/ tahun, lebih kurang 131,526 juta batang/ hari. Cukai yang dibayarkan Djarum kepada pemerintah sebesar Rp. 7,642 troliun/ tahun,Rp.25,475 milyar/ hari. Sumbangan yang begitu besar untuk APBN negara kita.
Menyadari bahwa bisnis kretek tak cukup menopang kelanggengan bisnisnya, Djarum pun melebarkan sayap dalam sektor properti dan perbankan. Di sektor properti, melalui anak perusahaannya, PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI), Djarum membangun pusat grosir Wholesale Trade Centre (WTC) Mangga Dua Jakarta. Lalu mereka berekspansi di sektor perhotelan dengan melakukan peremajaan Hotel Indonesia dan Hotel Inna Wisata yang dilebur menjadi satu serta dilengkapi sebuah supermal yang bernama Grand Indonesia. Untuk proyek properti terbesar di Indonesia ini, Djarum harus menggelontorkan investasi hingga mencapai US$230 juta.
Adapun di sektor perbankan, PT Djarum bergabung dengan konsorsium Farallon membeli sebanyak 52% saham PT Bank Central Asia Tbk. pada Maret 2002. Melalui Alaerka Investment, Hartono bersaudara menguasai 10% kepemilikan saham Farindo.
Kiprah teranyarnya, Djarum tengah menjajaki bisnis kelapa sawit (CPO) PT Hartono Plantations Indonesia di Kalimantan dan Sumatera. Djarum memasang target minimal 100.000 hektare hingga akhir 2009 dan akan terus meningkat menjadi 500.000 hektare pada 2011. Untuk bisnis ini, Djarum harus merogoh kocek investasi sebesar Rp15 triliun dengan asumsi rata-rata nilai investasi kebun sawit tersebut seharga Rp30–40 juta per hektare. Tidak berhenti sampai di situ, perseroan juga tengah merencanakan pembangunan sejumlah kilang pengolahan CPO.
Berbagai kiprah bisnisnya, telah menempatkan Budi dan Michael Hartono sebagai orang kedua dan ketiga terkaya di Indonesia versi Forbes Asia. Kekayaan Robert Budi Hartono mencapai US$1,72 miliar (Rp19,03 triliun), anjlok dari posisi tahun sebelumnya yang mencapai US$3,14 miliar (Rp34,7 triliun). Adapun kekayaan sang abang, Michael Bambang Hartono, senilai US$1,68 miliar (Rp18,57 triliun), turun drastis dari US$3,08 miliar (Rp34,05 triliun).
Selain dunia bisnis PT Djarum, juga melakukan berbagai aktivitas lain, yaitu Coorporate Social Responbility di berbagai bidang di antaranya:
Djarum Foundation
Djarum Foundation yaitu Djarum Bakti Pendidikan berperan aktif memajukan pendidikan melalui pembudayaan dan pemberdayaan mahasiswa berprestasi tinggi, dalam berbagai pelatihan soft skills untuk membentuk manusia Indonesia yang disiplin, mandiri dan berwawasan masa depan serta menjadi pemimpin yang cakap intelektual, emosional dan spiritual.
 Sumber :http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
               http://koran.republika.co.id/koran/123/145312/Menggugat_CSR_Perbankan
Nama : Fauzan Alfiansyah
Npm : 25209222
Kelas : 4eb11

Selasa, 09 Oktober 2012

Etika yang ada di masyarakat


Beberapa contoh etika yang ada di masyarakat
Etika Pada Saat Menelepon
Salah satu cara seseorang berkomunikasi dengan orang lain yakni tidak hanya berkirim sms atau email, berkirim surat, chatting tapi juga melalui telepon. Seseorang menelepon orang lain pasti ada sesuatu yang penting atau mungkin darurat untuk dibicarakan betapa pun singkat atau lamanya pembicaraan di telepon, baik telepon rumah maupun lewat handphone (HP).
Jika kita perhatikan secara seksama dan rinci etika orang Indonesia tatkala menelepon benar-benar buruk alias jelek. Saat berbicara dengan lawan bicara di telepon rasanya sikap kesopanan belum diterapkan secara baik. Apalagi kalau telepon itu salah sambung, yang menelepon tidak meminta maaf kepada lawan bicaranya. Sebaliknya, lawan bicara pun kerap menjawab dengan nada kesal dan emosi saat mengetahui bahwa telepon itu salah sambung.
Etika menelepon ini mungkin bagi sebagian orang tidak terlalu dipermasalahkan tapi justru hal kecil seperti inilah akan menimbulkan pertanyaan, ‘mengapa hal kecil seperti ini tidak bisa diaplikasikan dengan baik?’
Dalam etika ini, saya sudah terapkan dalam kegiatan sehari-hari yaitu, berbicara yang baik dan sopan pada saat di telepon. Seperti saya bertelepon dengan siapa pun, baik dengan teman,saudara,orang tua dll.
ETIKA BERBICARA DALAM MASYARAKAT
Berbicara merupakan rutinitas yang sering dilakukan oleh manusia. Dengan berbicara kita dapat menyampaikan pendapat dan sebaliknya kita juga dapat mengetahui keinginan orang lain. Bila kita berbicara dengan sopan maka dapat mendatangkan teman. Namun jika berbicara tidak sopan maka akan mendatangkan banyak musuh. Etika dalam berbicara perlu kita perhatikan. Sebab, dalam bermasyarakat kita pasti berhadapan dengan orang lain yang memiliki sifat dan sikap berbeda satu sama lain. Etika yang baik dalam berbicara yaitu :
1. Berbicaralah dengan tutur kata yang sopan, ramah tamah.
2. Hindarilah cara bicara yang bisa menimbulkan perselisihan, seperti mengadu domba, fitnah, gosip, dll

3. Berbicaralah yang sesuai dengan siapa kita berbicara, misalnya dengan orang yang lebih tua kita berbicara dengan sopan dan rasa hormat. Berbicara dengan yang lebih muda kita bisa lebih menghargai.
4. Berbicaralah sesuai waktu dan kondisi lawan bicara kita
Janganlah orang yang sedang beribadah, kita ajak berbicara karena itu tidak sopan meskipun lawan bicara kita adalah orang terdekat kita. Misalnya jika kita ingin berbicara dengan teman kita lewat telepon kita harus liat waktu terlebih dahulu. Jika kita menelepon pada jam 2 dini hari, maka hal ini cukup mengganggu kenyamanan tidur orang lain (lawan bicara kita).
Didalam etika ini, saya sudah terapkan dalam aktifitas sehari-hari, yaitu berbicara yang sopan, tidak berbicara yang menimbulkan perselisihan, dantidak memotong pembicaraan pada saat orang berbicara.

ETIKA DALAM BERPAKAIAN

Pakaian adalah kebutuhan pokok bagi manusia, terlebih yang masih menganut adat timur, yang masih kental dengan berbagai norma masyarakat. Oleh karena itu, manusia dapat dinilai dari cara berpakaiannya. Tidak perlu pakaian mahal, yang penting pantas dipakai. Karena pakaian mahal tidak menjamin seseorang akan dinilai dengan baik.
Pakailah pakaian sesuai dengan norma yang berlaku. Contohnya di Indonesia, yang mayoritas memeluk agama Islam, maka pakailah pakaian yang tertutup. Maksud tertutup disini adalah pakaian yang sopan, tidak wajib berkerudung. Sesuaikan dengan kegiatan yang kita lakukan, contohnya bila kita akan datang ke sebuah acara kegamaan, maka pakailah pakaian sesuai himbauan agama masing-masing.
Selain itu, jangan memakai pakaian yang berlebihan. Karena dapat menimbulkan kesan atau nilai yang kurang baik. Misalkan dengan memakai pakaian berlebihan akan di nilai sombong.
Yang paling penting adalah pakailah pakaian yang bersih, rapi, dan sesuai dengan kita. Tidak kebesaran atau kekecilan, dan juga sudah dicuci dan di setrika dengan rapi.
Pada etika ini saya sudah terapkan dalam kegiatan sehari-hari yaitu dengan berpakaian dengan secara sopan.

Etika Dalam Makan dan Minum
Makan dan minum merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi agar manusia dapat bertahan hidup. Berbagai macam jenis makanan tersedia di dunia ini. Sekarang, bagaimanakah kita bisa memilih makanan dan minuman yang sesuai dengan kebutuhan kita. Karena makanan yang baik adalah makanan yang bergizi. Etika dalam makan dan minum dapat kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya sebelum makan dan minum kita harus berdoa dahulu agar makanan dan minuman yang kita makan dapat bemanfaat untuk tubuh kita.
Kesimpulan
Dalam pergaulan bermasyarakat hendaknya kita mempunyai sikap sopan santun, ramah tamah, saling menghargai, saling menghormati antara sesama. Sebab, pencerminan etika seseorang terlihat dari segala kegiatan yang ia lakukan.

Dalam etika ini sudah saya terapkan pada kegiatan sehari-hari yaitu dengan berdoa’ sebelum makan,tidak berbicara pada saat bermakan,saling menghargai dan menghormati antar sesame.

Etika mahasiswa ketika di dalam kelas

Etika sungguh sangat penting sekali bagi kita. Dimanapun kita berada, sedang apapun kita harus mempunyai etika tidak terkecuali etika ketika kita berada di dalam kelas. Terus apa saja etika yang harus kita lakukan ketika di dalam kelas?. Tentu saja sangat banyak jawaban yang bisa diutarakan, antara lain adalah :
  • Sebelum masuk kelas kita harus mengetok pintu terlebih dahulu dan mengucapkan salam, karena salam adalah do’a untuk kita dan yang menjawab salam. Jika keadaan kita ketika masuk kelas itu telat hendaknya kita meminta ma’af kepada guru atau dosen yang ada kalau kita telat, dan memberikan alasan kenapa kita bisa telat.
  • Berpakaian yang rapi dan sopan. Jika di dalam kelas, kita harus memakai baju berkerah, memakai celana panjang dan memakai sepatu. Jika kita adalah siswa di sebuah sekolah hendaknya kita memasukkan baju kita.
  • Kita harus memperhatikan guru atau dosen yang sedang menjelaskan materi. Kita harus menghargai mereka.
  • Jika kita ingin ke belakang kita meminta ijin terlebih dahulu kepada guru atau dosen. 
  •  Bertutur kata yang sopan, baik dan benar dengan guru atau dosen.
Dan masih banyak lagi etika-etika yang harus kita lakukan ketika di dalam kelas. Kita harus ingat bahwa dimanapun, kapanpun kita harus ber etika. Karena etika adalah salah satu cermin kepribadian kita yang dilihat orang lain.
Dalam etika ini sudah saya terapkan di dalam kelas, bersikap sopan santun, mengetuk kelas sebelum masuk,dan memperhatikan dosen yang sedang mengajar.

Etika mahasiswa di dalam kampus

Tidak hanya di dalam kelas, diluar kelaspun atau bisa disebut di dalam kampus kita juga harus mempunyai etika. Apa saja ya contohnya?, tentunya sudah tidak diragukan lagi banyak sekali etika yang anda tahu dan yang harus kita lakukan. Pertama adalah menyapa jika kita bertemu dengan teman, dengan dosen, karyawan yang ada dikampus. Jika kita bertemu orang yang lebih tua dari kita hendaknya kita sapa dengan sapaan mas/mbak, atau pak bu. Jika kita terbiasa dengan bahasa Jawa, kita harus memakai bahasa krama ketika berbicara dengan orang yang lebih tua contohnya dosen,karyawan ataupun staff yang ada di kampus.
Menghargai teman yang sedang berbicara, mengeluarkan pendapat. Tidak berbicara, tertawa yang terlampau keras karena suara kita bisa mengganggu orang lain yang ada di sekitar kita. Tidak lupa jika kita akan masuk ke sebuah ruangan hendaknya mengetok pintu dan mengucapkan salam kepada orang yang ada di dalam ruangan.
Hal lain adalah ketika kita ada di kantin, ketika kita makan hendaknya tidak berbicara dengan teman kita karena itu selain etika adalah bisa-bisa kita tersedak makanan yang kia makan, selain itu kita tidak boleh makan dengan “mengecap”. Ketika kita makan maupun minum kita harus duduk yang sopan, kita tidak boleh duduk dengan kaki yang satu ada di atas atau orang Jawa bilang “JIGANG”. Ada lagi hal lain yang kadang kita lakukan yaitu berkata-kata yang jorok seperti contohnya kata yang identik dengan kotoran, dengan urusan perut kita, dan lain lain karena kata-kata tersebut akan membuat orang yang sedang makan atau minum menjadi tidak nafsu. Kita juga hendaknya tidak mengeluarkan kotoran seperti “ingus” karena akan membuat orang hilang mood dalam makan atau minum.
Dalam etika ini sudah saya terapkan didalam kampus yaitu dengan bertutur kata yang sopan santun agar tidak menimbulkan perselisihan,menghargai teman yang sedang berbicara,dan tidak berlebihan pada saat bercanda.

Etika mahasiswa di luar kampus

Di atas tadi sudah membahas etika mahasiswa ketika berada di dalam kampus, sekarang akan membahasa etika mahasiswa ketika berada di luar kampus. Kita sebagai mahasiswa tentunya dipandang berbeda oleh kebanyakan orang, mahasiswa adalah orang yang pintar, orang yang intelek, orang yang luar biasa dan masih banyak lagi. Tidak lupa mahasiswa tentunya mempunyai etika yang lebih baik daripada orang lain.
Etika mahasiswa tentunya tidak hanya ada di dalam kelas ataupun di dalam kampus. Pastinya juga ada di luar kampus. Salah satu contohnya adalaha bertutur kata yang baik kepada semua orang, sopan berbicara kepada orang yang lebih tua.

Dalam etika ini sudah saya terapkan diluar kampus yaitu dengan bertutur kata yang sopan santun agar tidak menimbulkan perselisihan,menghargai teman yang sedang berbicara,dan tidak berlebihan pada saat bercanda.
Etika pergaulan yaitu sopan santun / tata krama dalam pergaulan yang sesuai dengan situasi dan keadaan serta tidak melanggar norma-norma yang berlaku baik norma agama, kesopanan, adat, hukum dan lain-lain.

Etika Pergaulan harus diperhatikan

  1. Manusia dituntut untuk saling berhubungan, mengenal dan membantu.
  2. Agar tingkah laku kita diterima dan disenangi oleh siapa saja yang bergaul dengan kita.
  3. Tata krama dan tingkah laku sehari-hari merupakan cermin pribadi kita sendiri

 Yang harus diperhatikan dalam etika pergaulan

  1. Pandai menempatkan diri
  2. Dapat membedakan bagaimana sikap kita terhadap orang yang lebih tua, sebaya, dan yang lebih muda. Misalnya :
    • Orang yang lebih tua / yang dituakan harus kita hormati.
    • Orang yang sebaya harus dihargai
    • Orang yang lebih muda harus disayangi.
Dalam etika pergaulan juga sudah saya terapkan,yaitu saling menghargai satu sama lain. Menghormati norma-norma yang berlaku, dan bersikap sopan santun

Etika Lingkungan

Etika lingkungan hidup, berhubungan dengan perilaku manusia terhadap lingkungan hidupnya, tetapi bukan berarti bahwa manusia adalah pusat dari alam semesta (antroposentris). Lingkungan hidup adalah lingkungan di sekitar manusia, tempat dimana organisme dan anorganisme berkembang dan berinteraksi, jadi lingkungan hidup adalah planet bumi ini. Ini berarti manusia, organisme dan anorganisme adalah bagian integral dari dari planet bumi ini. Hal ini perlu ditegaskan sebab seringkali manusia bersikap seolah-olah mereka bukan merupakan bagian dari lingkungan hidup.
Etika adalah hal yang sering dilupakan dalam pembahasan perusakan lingkungan. Pada umumnya pihak-pihak yang terlibat dalam konflik ini cenderung langsung menggunakan fenomena-fenomena yang muncul di permukaan dan kemudian mencari penyebabnya kepada aktivitas yang ada di sekitar fenomena tersebut (misalnya: Logging, Pertambangan, Industri dll) sebagai tersangka dan untuk mendukung kecurigaan tersebut digunakanlah bukti-bukti yang dikatakan ilmiah, walaupun sering terjadi data yang dikemukakan tidak relevan.
Didalam etika ini, saya masih belum terapkan misalnya pada sampah, saya masih saja membuang sampah sembarangan yang mengakibatkan mencemari lingkungan. Mungkin secepat nya saya akan terapkan dalam sehari-hari dengan tidak membuang sampah sembarangan lagi.

Etika bisnis

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Didalam etika ini saya belum terapkan,sebab saya belum pernah mengikuti dalam dunia bisni. Mungkin jika saya sudah kerja nanti saya akan terapkan etika dalam berbisnis ini.
ETIKA BERTAMU
Diantara beberapa adab/etika bertamu ke rumah orang lain adalah sebagai berikut:
1)       Sebelum masuk rumah, ucapkan salam sambil mengetuk pintu
2)      Ketuk pintu maksimal 3 kali. jika tidak ada sahutan, sebaiknya meninggalkan tempat tersebut atau bertanya keberadaan shohibul bait kepada tetangga sebelah.
3)      Janganlah masuk rumah sebelum dipersilahkan masuk oleh tuan rumah, karena mungkin tuan rumah belum siap dengan kedatangan kita (belum berjilbab,dll)
4)      Pulanglah jika tuan rumah tidak suka dengan kedatangan kita
5)      Masuklah dengan kaki kanan sambil menjabat tangan shohibbul bait, jika muhrim atau sesama gender. Bila dengan lain jenis maka cukup memakai isyarat tangkupan telapak tangan letakkan didada anda
6)      Jangan duduk terlebih dahulu sebelum dipersilahkan
7)      Sebelum menyampaikan maksud kedatangan, bangun rapport (hubungan baik) dengan pemilik rumah. Misal: menanyakan kabar dll. terutama jika lama tidak bertemu
8)      Duduk dengan sopan, kaki tidak diangkat diatas kursi atau meja
Didalam etika ini sudah saya terapkan,yaitu dengan member salam pada saat bertamu, bersikap dan berbicara sopan santun, dan tidak bertamu sampai larut malam.


Etika Pergaulan Dengan SesamaUmat Islam
Pergaulan antar sesama muslim berkaitan dengan peraturan-peraturan tentang pergaulan umat Islam antar satu golongan atau satu agama. Kita sebagai muslim dan umat Islam yang menganut ajaran Allah harus mengetahui bagaimana etika pergaulan dikalangan masyarakat muslim, yaitu kita harus bertingkah laku yang sopan santun, lemah lembut dan tidak bertindak salah (keliru) kita harus bisa membedakan yang baik dan buruk seperti halnya bagaimana kita menghadapi berita khayal (kosong) yang dibawa dan disebarkan oleh orang fasik dan jail.
Cara menyelesaikan persengketaan antar sesama orang muslim yang timbul dikalangan umat Islam, yaitu dengan bersatu padu dalam satu tujuan melawan kejahilan orang karena pada dasarnya muslim dan mu’min itu bersaudara hubungannya sangat erat sekali bagaikan bangunan, jika satu penyangga hilang akan roboh, begitu dengan kaum muslim satu ceroboh akan mendatangkan musibah.
Dalam etika ini sudah saya terapkan misalnya bersilaturahmi satu sama lain,bersikap sopan santun,lemah lembut, menghargai pendapat orang lain.
Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Berbeda Agama
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras dan lain-lain. Hal ini patut disyukuri karena perbedaan itu tidak menjadikan suatu penghalang dalam kehidupan bermasyarakat. Itu disebabkan adanya etika dalam kehidupan bermasyarakat khususnya etika pergaulan dengan orang yang berbeda agama. Kita harus saling menghargai, menghormati dan toleransi antara agama yang satu degan agama yang lainnya. Misalnya pada saat bulan suci Ramadhan umat islam berpuasa namun yang non muslim menghargai yang berpuasa dengan tidak mengganggu orang yang sedang berpuasa tersebut.
Dalam etika ini sudah saya terapkan, misalnya pada saat puasa saya sebagai orang muslim,mengingatkan teman saya yang non muslim dengan menghargai saya yang puasa, tidak mengganggu saya pada saat berpuasa yang akan membuat batal pada puasa.
Etika Dalam Memandang
Mata adalah anugerah Allah yang paling penting yaitu untuk melihat, mata disini yang dimaksud adalah untung memandang hal-hal yang baik-baik saja, karena Rasulullah mengatakan “janganlah kalian kaumku sekaian semua memandangi sesuatu yang tidak baik (buruk) dengan matamu sekalian umatku.Jadi dalam etika memandang ini, mencegah kita dalam perbuatan zina.
Dalam etika ini masih kurang saya terapkan sebab masih saja misalnya para perempuan yang membuka aurat nya, yang membuat saya sengaja maupun tidak sengaja melihat aurat itu yang terbuka. Secepat nya akan saya terapkan etika ini.


Etika moral
Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Etika ini sudah saya terapkan sehari-hari dengan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia.

Etika kejujuran
 Kejujuran, yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur, sungguh-sungguh, terus-terang, tidak curang, tidak mencuri, tidak menggelapkan, tidak berbohong.
Kejujuran barangkali sudah menjadi hal yang aneh di negeri ini, mulai dari anak-anak sampai yang tua renta, yang rakyat biasa apalagi yang pejabat. Kejujuran sepertinya sesuatu yang sangat sulit untuk dicari. Kerusakan moral akibat tidak adanya kejujuran sudah menjadi sesuatu yang biasa, bahkan perilaku jujur kadang justru mendapat ancaman di negeri ini. Sungguh ironi, seperti berita yang mungkin masih hangat diingatan kita adanya wali murid yang ingin anaknya jujur dalam ujian, justru menjadi sasaran amukan yang lain. Jujur adalah perilaku yang baik, semua agama dan keyakinan mengajarkan kejujuran. Tidak ada satu pun yang tidak menganjurkan.
Dalam etika ini masih jarang saya terapkan, kadang masih saja saya tidak bersikap jujur khusus  nya ke orang tua. Insya Allah saya harus terapkan etika ini dan mengurangi bersikap berbohong dengan orang tua.

Etika dalam Internet

Internet sebagai media interaktif memberikan kita kemudahan yang sangat besar, tidak perlu lagi kita menghabiskan banyak waktu dan uang untuk melakukan interaksi dengan orang lain. Bahkan dengan internet kita langsung bisa interaksi dengan berbagai orang sekaligus walau kita belum kenal secara visual dan bisa berasal dari mana saja di bumi ini.
Tapi juga internet memiliki banyak kelemahan, dalam interaktif perlu membangun suasana yang nyaman bagi lawan interaktif kita. Salah satu kelemahan internet sebagai media interaktif yaitu:
1. Kita tidak tahu kondisi emosi lawan interaktif,
2. Kita tidak tahu karakter lawan interaktif,
3. Kita bisa dengan tidak sengaja menyinggung perasaan seseorang.
Istilah yang dikenal sebagai ‘netiket’ atau nettiquette. Netiket adalah etika dalam berkomunikasi dalam dunia maya, di bawah ini khusus untuk berkomunikasi dalam sebuah forum/milis:
1. Jangan Gunakan Huruf Kapital 
2. Kutip Seperlunya 
3. Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi
4. Hati-hati terhadap informasi/ berita hoax
5. Ketika ‘Harus’ Menyimpang Dari Topik (out of topic/ OOT)
6. Hindari Personal Attack
7. Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)
8. Dilarang menghina Agama
     Dll
Didalam etika ini sudah saya terapkan dengan . Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi, tidak menyimpang dari topik, dan tidak menghina agama.

Etika dalam bekerja

Etika dalam bekerja: berarti prilaku menghormati pekerjaan, profesionalisme, kedisiplinan dalam pekerjaan, dan sikap baik dalam melakukan pekerjaan

beberapa karakter etika dalam pekerjaan:

·         kemampuan berinteraksi antar sesama: meliputi kebiasaan, sikap kerja, kesopanan penampilan, dan interaksi sesama pekerja dilingkungan tempat kita bekerja. orang-orang ini cenderung memiliki sikap apresiasi terhadap orang lain/Rekan Kerja, bersahabat, mampu berkerja sama.
·         Inisiatif: ini termasuk kedalam aksi dalam memulai langkah awal, ini merupakan langkah penting dalam memulai pekerjaan, tanpa inisiatif, kita akan kehilangan kesempatan dan akan menjadi masalah serius dan akan memungkinkan kita kehilangan pekerjaan
·         Keteguhan: keteguhan yang dimaksud adalah keseriusan memegang kepercayaan, jujur dan tepat waktu.
Etika ini belum saya terapkan sebab saya belum memasuki dunia kerja, tapi didalam etika bekerja ini akan sama dengan etika di kampus salah satu nya dengan bersikap sopan santun.

ETIKA DALAM BERDISKUSI

Cara Menyampaikan Pendapat Dalam Diskusi dan Implementasinya

Menyampaikan Persetujuan, Sanggahan, dan Penolakan Dalam Diskusi
Diskusi berarti bertukar pikiran. Diskusi merupakan suatu bentuk tukar pikiran yang teratur dan terarah, baik dalam kelompok kecil maupun besar. Diskusi bertujuan untuk mendapatkan suatu pengertian, kesepakatan, dan keputusan bersama mengenai suatu masalah. Salah satu ciri yang paling menonjol dalam diskusi adalah adanya forum tanya jawab. 
Persiapan sebuah diskusi sangat bergantung pada bentuk diskusi yang dipilih. Ada beberapa tahap yang harus diperhatikan pada saat akan mengadakan diskusi, yakni sebagai berikut.
·                     Menentukan topik yang menarik untuk dibahas dalam diskusi.
·                     Merumuskan tujuan yang hendak dicapai sesuai dengan topik yang dipilih.
·                     Menentukan pemimpin diskusi atau moderator. Moderator dalam diskusi
·                     Menenrukan panelis, pembicara, atau narasumber. Pembicara diskusi mempunyai tugas:
1.                  menyiapkan dan menguraikan bahan atau materi yang akan didiskusikan;
2.                  menyampaikan materi yang telah disiapkan;
3.                  menjawab tanggapan-tanggapan para peserta diskusi atau audiens.
·                     Menentukan sekretaris diskusi atau notulis. Notulis bertugas mencatat hal-hal penting selama jalannya diskusi.
·                     Dalam diskusi biasanya muncul pendapat atau tanggapan berupa dukungan atau sanggahan terhadap pendapat peserta diskusi. Pernyataan dukungan atau sanggahan tersebut tetap harus disampaikan dengan bahasa yang baik dan santun.
Etika ini sudah saya terapkan dalam berdiskusi yaitu dengan menghargai pendapat orang lain, menyampaikan dengan bahasa yang baik dan benar,sopan santun.

Etika Dalam Bercanda

Didalam kehidupan sehari – hari bercanda itu merupakan hal yang lumrah yang sering sekali kita lakukan, mungkin pada saat berbicara, bermain, dan lain sebagainya. Terkadang bercanda sudah menjadi semacam bumbu dalam pembicaraan. Namun terkadang kita mendengar dan melihat seseorang yang berlebihan dalam bercanda. Mungkin bercanda melalui kata – kata yang dilontarkannya, atau bisa juga bercanda dari tingkah lakunya.

Bercanda sih boleh, tetapi kita juga harus punya batasan didalam bercanda. Kita juga harus melihat dengan siapa kita bercanda. Karena tidak semua orang yang mengerti maksud dan tujuan kita, bisa saja kita yang niatnya hanya bercanda, tetapi orang lain mengartikannya berbeda, dan menyebabkan dia tersinggung.
Didalam bercanda sebaiknya tidak mengandung unsur menyakiti perasaan salah seorang di antara manusia. Dan juga tidak mengandung nama Allah, ayat-ayat-Nya, Sunnah rasul-Nya atau syi`ar-syi`ar Islam.

Karena itulah didalam bercanda pun kita harus mempunyai etika. Akankah lebih baik jika bercanda kita lakukan untuk hal – hal yang lebih positif. Misalnya untuk menghibur teman atau saudara yang sedang bersedih, dan masih banyak lagi lainnya.
Etika ini sudah saya terapakan yaitu dengan bercanda yang dapat menyinggung dan menyakiti perasaan orang lain.
Etika Menjenguk Orang Sakit
Untuk orang yang berkunjung (menjenguk):
1. Hendaknya tidak lama di dalam berkunjung, dan mencari waktu yang tepat untuk berkunjung, dan hendaknya tidak menyusahkan si sakit, bahkan berupaya untuk menghibur dan membahagiakannya.
2. Hendaknya mendekat kepada si sakit dan menanyakan keadaan dan penyakit yang dirasakannya, seperti mengata-kan: “Bagaimana kamu rasakan keadaanmu?”. Sebagai-mana pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam.
3. Mendo`akan semoga cepat sembuh, dibelaskasihi Allah, selamat dan disehatkan. Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu telah meriwayat-kan bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila beliau menjenguk orang sakit, ia mengucapkan: “Tidak apa-apa. Sehat (bersih) insya Allah”. (HR. Al-Bukhari). Dan berdo`a tiga kali sebagai-mana dilakukan oleh Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam.
4. Mengusap si sakit dengan tangan kanannya, dan berdo`a: “Hilangkanlah kesengsaraan (penyakitnya) wahai Tuhan bagi manusia, sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh, tiada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit”. (Muttafaq’alaih).
5. Mengingatkan si sakit untuk bersabar atas taqdir Allah Subhanahu wa Ta’ala dan jangan mengatakan “tidak akan cepat sembuh”, dan hendaknya tidak mengharapkan kematiannya sekalipun penyakitnya sudah kronis.
6. Hendaknya mentalkinkan kalimat Syahadat bila ajalnya akan tiba, memejamkan kedua matanya dan mendo`akan-nya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Talkinlah orang yang akan meninggal di antara kamu “La ilaha illallah”. (HR. Muslim).
Didalam etika ini sudah terapkan yaitu tidak lama di dalam berkunjung, dan mencari waktu yang tepat untuk berkunjung, dan hendaknya tidak menyusahkan si sakit, bahkan berupaya untuk menghibur dan membahagiakannya.
Nama : Fauzan Alfiansyah
Npm : 25209222
Kelas : 4EB11