Senin, 28 November 2011

Rektor UI Dilaporkan terkait Dugaan Korupsi Rp30 M

JAKARTA--MICOM: Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri dilaporkan oleh Civitas Akademika Universitas Indonesia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini terkait dugaan korupsi dan gratifikasi dalam pembangunan Boulevard, dan Perpustakaan UI.

Salah satu pelapor, akademisi dari Departemen Ilmu Komunikasi UI Ade Armando mengatakan pihaknya meminta KPK untuk melakukan audit investigasi terhadap proyek-proyek yang terjadi selama ini tidak dilaporkan secara transparan oleh Rektor UI

"Diduga ada kemungkinan potensi kerugian yang diakibatkan oleh langkah-langkah yang dilakukan Rektor UI," cetus salah satu aktivis Save UI itu, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin, (28/11).

Kendati demikian, pihaknya tak berani memperkirakan sendiri taksiran angka kerugian negara tersebut. Namun, tukasnya, berdasarkan laporan dari sebuah kantor akuntan publik (KAP), potensi kerugian dalam pembangunan boulevard itu mencapai lebih dari Rp30 miliar.

Ia menambahkan, dugaan gratifikasi yang dilakukan Gumilar itu terkait dengan pelaporan UI kepada ICW yang tak menyeluruh. Dikatakan, dalam anggaran UI terdapat biaya perjalanan yang tidak dilaporkan. Sementara, perjalan-perjalanan tersebut dibiayai oleh pihak pengundang. "Dan itu tidak dilaporkan ke KPK," sambung Ade yang juga merupakan pakar komunikasi politik itu.

Selain dia, dari pihak pelapor tampak pula beberapa aktivis Save UI seperti Effendi Ghazali, dan Ridwan Saidi, beserta para dosen dan mahasiswa UI. (*/OL-2)

sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2011/11/29/279859/284/1/Rektor-UI-Dilaporkan-terkait-Dugaan-Korupsi-Rp30-M

Menurut pendapat saya, pelaporan yang dilakukan oleh Civitas Akademika Universitas Indonesia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut di contoh, sebab menunjukkan dan demi tegak nya keadilan dan kebenaran

Rektor UI Dilaporkan ke KPK


JAKARTA (Pos Kota) –Sejumlah tokoh melaporkan Rektor Universitas Indonesia (UI), Gumilar Rusliwa Soemantri, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang datang di antaranya Effendi Ghazali, Ade Armando, perwakilan BEM UI, Ridwan Saidi, dan Fajroel Rachman.

Mereka menuding Rektor UI itu terindikasi korupsi dan gratifikasi. Tokoh ini menyampaikan laporannya langsung kepada Ketua KPK Busyro Muqodas.

“Kami datang ke sini membawa hasil investigasi untuk melaporkan indikasi kerugian negara yang dilakukan Rektor Universitas Indonesia,” ujar juru bicara rombongan Universitas Indonesia, Ade Armando di Kantor KPK, Senin, (28/11).

Ade manambahkan, laporan audit dari kantor akuntan publik menyebutkan adanya potensi kerugian lebih Rp30 miliar dalam proyek pembangunan Boulevard. “Sebuah kantor akuntan publik menyebutkan soal potensi kerugian itu.”

Selain itu adanya dugaan gratifikasi undangan perjalanan yang dibiayai pihak pengundang. “Ada perjalanan yang tidak dilaporkan. ada juga perjalanaan yang dibiayai pengundang tapi tidak dilaporkan ke KPK.” (rizal/b)

sumber : http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/11/28/rektor-ui-dilaporkan-ke-kpk

Rektor ui dilaporkan terindikasi korupsi dan gratifikasi. laporan audit dari kantor akuntan publik menyebutkan adanya potensi kerugian lebih Rp30 miliar dalam proyek pembangunan Boulevard

Saran untuk artikel di atas:

pada koran media Indonesia, memiliki bahasa yang jelas dan lebih mengutamakan propaganda para pembaca tentang sikap kebijakan media indonesia pada suatu masalah yang terjadi. namun, pada koran poskota di jelaskan dengan bahasa yang padat, dan masih agak kaku. jadi, dapat di simpulkan koran yang lebih mahal mempunyai karakter bahasa lebih baku, di bandingkan koran yang lebih murah.